Bantuan Informasi Tel/Fax : (021) 8762004, 8762002 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |
Program Kelas Karyawan - Universitas Mpu Tantular Jakarta |
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula sesuai dgn perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan Universitas Mpu Tantular Jakarta melaksanakan Kelas Sore/Malam ini Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang-Undang Dasar 1945 ini Universitas Mpu Tantular Jakarta mengadakan Kelas Sore/Malam ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. Juga Uang studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial/keuangan calon mhs baru.
Sistem studi Program S1 Kelas Sore/Malam Universitas Mpu Tantular Jakarta dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus Kelas Sore/Malam Universitas Mpu Tantular Jakarta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program S1 Kelas Sore/Malam Universitas Mpu Tantular Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya.
Mhs dan Alumnus Program Kelas Sore/Malam Universitas Mpu Tantular Jakarta dan Program Kuliah Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan studi ke jenjang yang lebih tinggi. |
| |
|